Kamis, 11 Maret 2010

istrri di aniaya gara gara pergoki suami selingkuh

text TEXT SIZE :  
Share
Marieska Harya Virdhani - Okezone
istri di aniaya gara gara pergoki suami selingkuh

DEPOK – Narma (37) menangis tersedu–sedu menyambangi Polsek Pancoran Mas Depok guna melaporkan suaminya, Mulyadi, yang telah memukulinya di depan umum di Jalan Raya Sawangan.  
Penganiayaan tersebut diterima Narma saat memergoki suaminya sedang asyik berduaan dengan seorang tukang jamu bernama Yati di perempatan Mampang, Pancoran Mas, Depok.
Kejadian berawal saat Narma mendatangi tempat mangkal Yati berdasarkan laporan para tetangga yang seringkali melihat suaminya selingkuh.
 
Sekira pukul 22.00 WIB (05/03/10), Narma langsung memaki–maki suaminya beserta Yati dan bertengkar hebat. Bahkan, Narma mengaku langsung dipukuli, dijambak, serta ditampar suaminya di depan umum. Parahnya lagi, kepala Narma yang merupakan warga Mampang, RT 003/03 Pancoran Mas Depok tersebut, dibenturkan ke aspal jalan hingga memar dan bengkak.
 

"Enggak ada yang tolongin saya saat dipukuli suami. Wajarlah kalau istri cemburu sama suaminya. Saya sering enggak sengaja baca SMS tukang jamu itu tengah malam. Ternyata kecurigaan saya benar, kalau lagi berantem pasti dia ke rumah kontrakan tukang jamu di Dewi Sartika, Depok," tuturnya kepada Okezone, Jumat (5/3/2010) malam.

 
Narma yang mempunyai dua anak hanya menginginkan suaminya menceraikan dia dan menghukumnya dengan hukuman penjara walau hanya sebentar. Namun, Mulyadi selalu menolak dengan alasan anak–anak mereka.
 

"Saya masih cinta, tapi kalau begini saya jadi sedih. Saya mau cerai saja. Kalau bisa dia dihukum sebulan saja biar jera, karena nanti siapa yang mau kasih nafkah anak saya. Memang sih dia kerja serabutan, tapi lumayan," katanya.
 

Atas sikap Narma tersebut, Polsek Pancoran Mas hanya menyuruh Narma serta Mulyadi untuk membuat surat pernyataan agar tak lagi melakukan penganiayaan. Apabila kejadian tersebut terulang kembali, maka Mulyadi akan diproses di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok.
(ram)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar